Feature #716
[ESS Mobile] Leave
0%
Description
Dear Mas Azid,
Mohon bantuannya untuk membuatkan validasi setiap jenis pengajuan cuti untuk Bank Kalteng, ketentuannya yaitu :
1. Cuti Tahunan dengan kode Absence Type 02
- * Jatah cuti 12 Hari Kerja*
- Berlaku sejak awal tahun
- Cuti pertama harus minimal 6 hari berturut-turut , sisanya dapat diambil bertahap maksimal 3 tahap,
- Permohonan ijin cuti tahunan selambat-lambatnya 1 minggu sebelum pelaksanaan cuti.
- Berlaku sejak diangkat menjadi pegawai tetap.
2. Cuti Besar dengan kode Absence Type 03
- Diberikan kepada karyawan yang sudah bekerja selama 5 tahun
- Cuti diberikan sebanyak 3 bulan hk
- Jika mengambil cuti besar, maka hak cuti tahunan gugur
- Belaku sejak diagkat menjadi pegawai tetap
3. Cuti Sakit Cuti karena Sakit Umum dengan kode Absence Type 04
- Sakit yang memerlukan rawat jalan
- Tanpa Surat Keterangan Dokter, maksimal diberikan 1 hari dan wajib menyerahkan surat pemberitahuan ketidakhadiran
- Dengan Surat Keterangan Dokter, maksimal diberikan 3 hari dan wajib menyerahkan surat pemberitahuan ketidakhadiran
- Untuk yang memerlukan rawat inap, jumlah hari cuti disesuaikan dengan lamanya waktu perawatan.
4. Cuti Bersalin dengan kode Absence Type 06
- Hanya diberikan kepada karyawan wanita
- Cuti selama 3 bulan, 1 bulan sebelum melairkan, 2 bulan setelah melahirkan
- Pengajuan dilakuan selambat-lambatnya 10 hk sebelum pelaksanaan cuti
- Cuti tahunan dan cuti besar gugur
5. Cuti Gugur Kandungan dengan kode Absence Type 07
- Cuti selama 10 hari kerja berdasarkan surat keterangan dari dokter
- Cuti 1,5 bulan jika dalam kondisi khusus
6. Cuti karena Alasan Penting
# Cuti Pernikahan dengan kode Absence Type 08
- Lama cuti paling lama 5 hari kerja
- Diajukan paling lambat 2 minggu sebelum hari pernikahan
- Cuti karena salah seorang keluarga meninggal dunia (anak, istri/suami, orangtua, mertua) dengan kode Absence Type 09
- Lama cuti paling lama 5 hari kerja
- Izin dapat dilakukan back date paling lama 2 hari
- Cuti karena Saudara Kandung atau keluarga serumah meninggal dengan kode Absence Type 10 & 11
- Lama cuti paling lama 3 hari kerja
- Izin dapat dilakukan back date paling lama 2 hari
- Cuti karena Menikahkan Anak dengan kode Absence Type 12
- Lama cuti paling lama 2 hari kerja
- * Diajukan paling lambat 2 minggu sebelum hari pelaksanaan pernikahan*
- Cuti dalam Rangka Mewakili Kepentingan Negara dengan kode Absence Type 13
- Lama cuti sesuai dengan waktu pelaksanaan kegiatan
- Diajukan paling lambat 2 minggu sebelum hari pelaksanaan cuti
7. Cuti di Luar Tanggungan Bank dengan kode Absence Type 14
- Hanya dapat dilakukan pada pegawai yang terlah bekerja selama 5 tahun sejak diangkat menjadi pegawai tetap
- Lama cuti selama-lamanya 5 tahun
8. Perjalanan Suci Umat Beragama dengan kode Absence Type 15
- Pengajuan 1 bulan sebelum pelaksanaan
- Jumlah hari cuti disesuaikan dengan hari pelaksaan cuti, kemudian ditambah Cuti 5 hari sebelum keberangkatan, 5 hari setelah pulang
Menu : Home > Leave
Port : http://remote.minovais.com:31130/
DB : MinovaES_Bank_Kalteng
Semoga dapat dimengerti dan dipahami
Terimakasih
Updated by M Azid Wahyudi about 3 years ago
- Assignee changed from M Azid Wahyudi to Saswanto Tampan
Updated by Kezia Pawitra Yulianti about 3 years ago
- Due date changed from 01/10/2022 to 01/17/2022
- Status changed from New to Assigned
Updated by Saswanto Tampan about 3 years ago
- Status changed from Assigned to QA Test
- Assignee changed from Saswanto Tampan to Mega Yunita