Project

General

Profile

Feature #710

[Request Time Management] Leave

Added by Mega Yunita about 3 years ago. Updated almost 3 years ago.

Status:
Closed
Priority:
Immediate
Assignee:
Start date:
01/03/2022
Due date:
01/17/2022
% Done:

0%

Estimated time:

Description

Dear Mas Azid,

Mohon bantuannya untuk membuatkan validasi setiap jenis pengajuan cuti untuk Bank Kalteng, ketentuannya yaitu :

1. Cuti Tahunan dengan kode Absence Type 02
- Jatah cuti 12 Hari Kerja
- Berlaku sejak awal tahun
- Cuti pertama harus minimal 6 hari berturut-turut , sisanya dapat diambil bertahap maksimal 3 tahap,
- Permohonan ijin cuti tahunan selambat-lambatnya 1 minggu sebelum pelaksanaan cuti.
- Berlaku sejak diangkat menjadi pegawai tetap.

2. Cuti Besar dengan kode Absence Type 03
- Diberikan kepada karyawan yang sudah bekerja selama 5 tahun
- Cuti diberikan sebanyak 3 bulan hk
- Jika mengambil cuti besar, maka hak cuti tahunan gugur
- Belaku sejak diagkat menjadi pegawai tetap

3. Cuti Sakit * Cuti karena Sakit Umum dengan kode Absence Type 04 # Sakit yang memerlukan rawat jalan
- Tanpa Surat Keterangan Dokter, maksimal diberikan 1 hari dan wajib menyerahkan surat pemberitahuan ketidakhadiran
- Dengan Surat Keterangan Dokter, maksimal diberikan 3 hari dan wajib menyerahkan surat pemberitahuan ketidakhadiran
- Untuk yang memerlukan rawat inap, jumlah hari cuti disesuaikan dengan lamanya waktu perawatan.

  • Cuti karena Sakit Khusus

4. Cuti Bersalin dengan kode Absence Type 06
- Hanya diberikan kepada karyawan wanita
- *Cuti selama 3 bulan, 1 bulan sebelum melairkan, 2 bulan setelah melahirkan*
- * Pengajuan dilakuan selambat-lambatnya 10 hk sebelum pelaksanaan cuti*
- Cuti tahunan dan cuti besar gugur

5. Cuti Gugur Kandungan dengan kode Absence Type 07
- Cuti selama 10 hari kerja berdasarkan surat keterangan dari dokter
- Cuti 1,5 bulan jika dalam kondisi khusus
6. Cuti karena Alasan Penting
* Cuti Pernikahan dengan kode Absence Type 08
- Lama cuti paling lama 5 hari kerja
- Diajukan paling lambat 2 minggu sebelum hari pernikahan

  • Cuti karena salah seorang keluarga meninggal dunia (anak, istri/suami, orangtua, mertua)* dengan kode Absence Type 09
    - Lama cuti paling lama 5 hari kerja
    - Izin dapat dilakukan back date paling lama 2 hari
  • Cuti karena Saudara Kandung atau keluarga serumah meninggal* dengan kode Absence Type 10 & 11
    - Lama cuti paling lama 3 hari kerja
    - Izin dapat dilakukan back date paling lama 2 hari
  • Cuti karena Menikahkan Anak* dengan kode Absence Type 12
    - Lama cuti paling lama 2 hari kerja
    - Diajukan paling lambat 2 minggu sebelum hari pelaksanaan pernikahan
  • Cuti dalam Rangka Mewakili Kepentingan Negara* dengan kode Absence Type 13
    - Lama cuti sesuai dengan waktu pelaksanaan kegiatan
    - Diajukan paling lambat 2 minggu sebelum hari pelaksanaan cuti

7. Cuti di Luar Tanggungan Bank dengan kode Absence Type 14
- Hanya dapat dilakukan pada pegawai yang terlah bekerja selama 5 tahun sejak diangkat menjadi pegawai tetap
- Lama cuti selama-lamanya 5 tahun

8. Perjalanan Suci Umat Beragama dengan kode Absence Type 15
- Pengajuan 1 bulan sebelum pelaksanaan
- Jumlah hari cuti disesuaikan dengan hari pelaksaan cuti, kemudian ditambah Cuti 5 hari sebelum keberangkatan, 5 hari setelah pulang

Menu : MyWorkPlace > Request > Time Management > Leave
Port : http://remote.minovais.com:31130/
DB : MinovaES_Bank_Kalteng

Semoga dapat dimengerti dan dipahami

Terimakasih

#1

Updated by Mega Yunita about 3 years ago

Dear Mas Azid,

Mohon bantuannya untuk membuatkan validasi setiap jenis pengajuan cuti untuk Bank Kalteng, ketentuannya yaitu :

1. Cuti Tahunan dengan kode Absence Type 02
- Jatah cuti 12 Hari Kerja
- Berlaku sejak awal tahun
- Cuti pertama harus minimal 6 hari berturut-turut , sisanya dapat diambil bertahap maksimal 3 tahap,
- Permohonan ijin cuti tahunan selambat-lambatnya 1 minggu sebelum pelaksanaan cuti.
- Berlaku sejak diangkat menjadi pegawai tetap.

2. Cuti Besar dengan kode Absence Type 03
- Diberikan kepada karyawan yang sudah bekerja selama 5 tahun
- Cuti diberikan sebanyak 3 bulan hk
- Jika mengambil cuti besar, maka hak cuti tahunan gugur
- Belaku sejak diagkat menjadi pegawai tetap

3. Cuti Sakit Cuti karena Sakit Umum dengan kode Absence Type 04 # Sakit yang memerlukan rawat jalan
- Tanpa Surat Keterangan Dokter, maksimal diberikan 1 hari dan wajib menyerahkan surat pemberitahuan ketidakhadiran
- Dengan Surat Keterangan Dokter, maksimal diberikan 3 hari dan wajib menyerahkan surat pemberitahuan ketidakhadiran
- Untuk yang memerlukan rawat inap, jumlah hari cuti disesuaikan dengan lamanya waktu perawatan.

4. Cuti Bersalin dengan kode Absence Type 06
- Hanya diberikan kepada karyawan wanita
- Cuti selama 3 bulan, 1 bulan sebelum melairkan, 2 bulan setelah melahirkan
- Pengajuan dilakuan selambat-lambatnya 10 hk sebelum pelaksanaan cuti
- Cuti tahunan dan cuti besar gugur

5. Cuti Gugur Kandungan dengan kode Absence Type 07
- Cuti selama 10 hari kerja berdasarkan surat keterangan dari dokter
- Cuti 1,5 bulan jika dalam kondisi khusus

6. Cuti karena Alasan Penting # Cuti Pernikahan dengan kode Absence Type 08
- Lama cuti paling lama 5 hari kerja
- Diajukan paling lambat 2 minggu sebelum hari pernikahan

  1. Cuti karena salah seorang keluarga meninggal dunia (anak, istri/suami, orangtua, mertua) dengan kode Absence Type 09
    - Lama cuti paling lama 5 hari kerja
    - Izin dapat dilakukan back date paling lama 2 hari
  1. Cuti karena Saudara Kandung atau keluarga serumah meninggal dengan kode Absence Type 10 & 11
    - Lama cuti paling lama 3 hari kerja
    - Izin dapat dilakukan back date paling lama 2 hari
  1. Cuti karena Menikahkan Anak dengan kode Absence Type 12
    - Lama cuti paling lama 2 hari kerja
    - Diajukan paling lambat 2 minggu sebelum hari pelaksanaan pernikahan
  1. Cuti dalam Rangka Mewakili Kepentingan Negara dengan kode Absence Type 13
    - Lama cuti sesuai dengan waktu pelaksanaan kegiatan
    - Diajukan paling lambat 2 minggu sebelum hari pelaksanaan cuti

7. Cuti di Luar Tanggungan Bank dengan kode Absence Type 14
- Hanya dapat dilakukan pada pegawai yang terlah bekerja selama 5 tahun sejak diangkat menjadi pegawai tetap
- Lama cuti selama-lamanya 5 tahun

8. Perjalanan Suci Umat Beragama dengan kode Absence Type 15
- Pengajuan 1 bulan sebelum pelaksanaan
- Jumlah hari cuti disesuaikan dengan hari pelaksaan cuti, kemudian ditambah Cuti 5 hari sebelum keberangkatan, 5 hari setelah pulang

Menu : MyWorkPlace > Request > Time Management > Leave
Port : http://remote.minovais.com:31130/
DB : MinovaES_Bank_Kalteng

Semoga dapat dimengerti dan dipahami

Terimakasih

#2

Updated by Kezia Pawitra Yulianti about 3 years ago

  • Due date changed from 01/10/2022 to 01/17/2022
  • Status changed from New to Assigned
  • Priority changed from Urgent to Immediate
#3

Updated by M Azid Wahyudi about 3 years ago

  • Status changed from Assigned to QA Test
  • Assignee changed from M Azid Wahyudi to Mega Yunita

mega udah bisa di test ya

makasih

#4

Updated by Mega Yunita almost 3 years ago

  • Status changed from QA Test to Closed

Also available in: Atom PDF