Feature #3283
[IMFI] Perhitungan Pajak Karyawan Mutasi dianggap Final di tiap akhir Masa Pajak
0%
Description
Dear Yoma,
Mohon bantuannya untuk dapat menyesuaikan engine Payroll untuk menghitung Pajak Skema TER untuk karyawan yang Mutasi (Pindah KPP).
Kondisi Skema TER saat ini:
1. Pajak untuk karyawan Aktif januari sd November akan dihitung mengunakan Skem TER
2. Pajak Final perhitungan 1721A1 kondisinya jika karyawan Resign dan pada saat diakhir Tahun (Bulan Desember).
Kondisi yang diinginkan berdasarkan Ketentuan yg baru perpajakan, maka untuk karyawan Mutasi beda Tax Office perlakuannya sama seperti di buldan desember atau seperti karyawan Resign.
Sebagai Referensi sy lampirkan Link mengenai ketentuaN tersebut ; https://news.ddtc.co.id/berita/nasional/1803794/pegawai-pindah-cabang-hitungan-pph-21-nya-disamakan-dengan-resign.
Port imdomobil production
remote.minovais.com:7071
database sql server 2014
192.168.3.105\MSSQLSERVER2014