Genparam yang telah Mbak Yaya buat diatas adalah untuk karyawan Non-Shift (25 hari kerja). Jika lebih dari 25 hari maka akan ada penambahan (Tunj Shift Pagi/Siang + Tunj Transport) sesuai lebihannya. Dan apabila kurang, tidak ada potongan (jadi yang dia dapat sesuai Gatap)